o Konvensi Keanekaragaman hayati di Rio de Janeiro
(Brazilia) tahun 1992.
o UU No. 5 tahun 1994
o Mengacu kepada jumlah bentuk kehidupan, variasi genetik
dan kompleksitas interaksi ekologi untuk menjamin keseimbangan alam dan
mendukung keberlanjutan.
Keanekaragaman Hayati:
1. Ekosistem: Global, DAS, Hutan, Endolitik
2. Spesies: Produsen, Konsumen, Pengurai
3.
GenetikKeanekaragaman
hayati2. Spesies: Produsen, Konsumen, Pengurai
Ekosistem pada
skala ruang (Chapin, 2002)
1. Ekosistem Global
: ≥ 5000 km, contoh : ekosistem lahan gambut di daerah tropis, ekosistem es di
Antartika, ekosistem laut dalam.
2. Ekosistem DAS
: ≥ 10 km (DAS merupakan daerah yang
mencakup meliputi badan sungai baik dari hulu sampai hilir sungai.)
3. Ekosistem Hutan
: ≥ 1 km, contoh : hutan mangrove, hutan
hujan tropis
4. Ekosistem Endolitik
: ≥ 1 mm, contoh : ekosistem mikroba dilingkungan
Keanekaragaman
ekosistem berdasarkan ciptaannya,
1.
Alami: alam yang
diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa
2.
Buatan: alam
yang terbentuk karena campur tangan manusia
Manfaat
keanekaragaman hayati
o Memenuhi kebutuhan hidup manusia (sandang, papan,
pangan, perhiasan, dan obat).
o Membantu kehidupan manusia (tunggangan, alat angkut,
alat bajak)
o Bukti kebesaran dan tanda kekuasaan Allah ta’ala
(tafakur
dan bersyukur dengan hati, lisan dan perbuatan)
Kesimpulan :
1. Keanekaragaman akan menjadikan manusia cerdas dan
membuat perbandingan dan penilaian
2. Tidak ada keanekaragaman akan menjadikan sesuatu tidak
bermakna dan cenderung membosankan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar